Nasib Masyarakat (Adat) Yang Menempati Tanah Yang Teregister Sebagai Tanah Kehutanan

Diakui atau tidak, telah banyak terjadi konflik agraria antara negera dalam hal ini pemerintah dan warganya. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sepanjang 2019 saja telah terjadi 279 konflik agraria, dengan luas wilayah konflik mencapai 734.239 hektar yang tersebar di seluruh desa di seluruh provinsi di Indonesia. Jauh sebelumnya, R Yando Z dalam tulisannya di Kompas mencatat terdapat 203 aduan dari komunitas adat mengenai konflik tanah. Kemudian apakah hak masyarakat (adat) atas tanah secara efektif masih diakui di Indonesia?

Continue reading “Nasib Masyarakat (Adat) Yang Menempati Tanah Yang Teregister Sebagai Tanah Kehutanan”

Create a free website or blog at WordPress.com.

Up ↑