Secuplik Pratinjau Kata Kunci dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020

Pada 19 Mei 2020 yang lalu, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pendanaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Perpres 66). Setelah diterbitkan, Perpres 66 tersebut ternyata memerlukan peraturan pelaksana yang mengatur lebih detail terkait beberapa hal teknis pelaksanaannya. Selain itu juga Perpes 66 dianggap memuluskan perampasan tanah masyarakat demi kepentingan pemerintah. Apakah benar seperti itu? Apakah Perpres 66 menjadikan tanah masyarakat sebagai jaminan hutang?

Continue reading “Secuplik Pratinjau Kata Kunci dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2020”

Create a free website or blog at WordPress.com.

Up ↑