Kontrak Konsultan Pemerintah
-

Berikut saya sajikan beberapa skenario terjadinya penetapan daftar hitam baik oleh kementerian/lembaga terkait maupun kementerian/lembaga lainnya disaat penyedia jasa ikut lelang kementerian/lembaga terkait dan memenangkan paket tersebut. Skenario ini adalah contoh garis besar yang dapat dilakukan oleh Pengguna Jasa cq PPK dalam menghadapi kejadian berikut: penyedia jasa tidak mengakui dan/atau mengetahui adanya daftar hitam yang
-

Akhir-akhir ini terjadi tren banyaknya CV yang mengikuti pelelangan barang/jasa pemerintah. Bahkan ada beberapa PT yang memilih untuk menjadikan dirinya sendiri CV. Pendirian CV sendiri selama ini dalam praktiknya lebih mudah dan lebih murah dibandingkan dengan mendirikan suatu PT. Tapi apakah yang dimaksud dengan CV? Bagaimanakah kiprahnya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah? Bagaimana dengan potensi moral
-

Daftar hitam terhadap badan usaha yang melakukan pelanggaran dan/atau pemutusan kontrak secara sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara teknis diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, mudahnya membuat suatu badan usaha tidak membuat jera pemilik badan usaha (kontraktor/konsultan) untuk menghindari pengenaan sanksi daftar hitam, karena sanksi daftar hitam hanya terhadap badan usaha, tidak
-
Biaya Langsung Personil Jasa Konsultansi di Lingkungan Kementerian PU Oleh: Ibrahim Hasan Jasa Konsultansi lazimnya terdiri dari Biaya Langsung Personil dan Biaya Non Personil. Kedua biaya tersebut adalah bagian dari suatu Jasa Konsultansi yang dituangkan dalam sebuah kontrak. Terdapat berbagai aturan mengenai Jasa Konsultansi tersebut, namun akan dibahas kali ini mengenai Biaya Langsung Personil saja,
