Data Kependudukan Sebagai Komponen Kunci Dalam Pengambilan Berbagai Kebijakan Publik

Kebijakan publik sudah seharusnya diambil berdasarkan data riil yang holistik dan akurat. Data tersebut didapatkan dengan berbagai metode penelitian ilmiah yang memungkinkan seperti kualitatif, kuantitatif, sampai kepada time-series. Sehingga kebijakan yang benar-benar dibutuhkan oleh publik bersifat aplikatif dan tidak kontradiktif, sebagaimana contoh kebijakan ASN tidak boleh menyelenggarakan rapat diluar kantor yang telah terbukti tidak didasari oleh data ilmiah yang kuat dan akhirnya banyak menuai protes sehingga hanya seumur jagung berlaku.

Continue reading “Data Kependudukan Sebagai Komponen Kunci Dalam Pengambilan Berbagai Kebijakan Publik”

Pendidikan Inklusif Guna Mengoptimalkan Potensi SDM Indonesia

Beberapa saat lalu saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR, diketahui rencana pemerintah untuk memberi pengakuan khusus terhadap pelajar dengan prestasi non-akademik. Sehingga anak-anak yang memiliki bakat tertentu di luar bidang akademis akan tetap diakui dan diberikan cap kredibel dari Kemendikbud. Prestasi non-akademik yang dicap kredibel tersebut dapat dimanfaatkan untuk masuk ke sekolah atau perguruan tinggi favorit melalui jalur prestasi.

Continue reading “Pendidikan Inklusif Guna Mengoptimalkan Potensi SDM Indonesia”

Walau level pekerjaannya rendah, SDM tetaplah SDM yang wajib diperhatikan dan dikembangkan oleh pimpinan dan organisasi

Dari 5 program prioritas Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya (melanjutkan pembangunan pembangunan Infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi) mungkin yang paling di apresiasi adalah pembangunan infrastukrur karena dianggap paling terlihat hasilnya dan bermanfaat, dan yang paling membutuhkan perhatian dan tindakan yang lebih dan inovatif adalah sektor Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut John C Maxwell SDM adalah aset yang paling berharga. Sistem maksimal setiap 3 tahun selalu diperbaharui dan akan ketinggalan zaman. Bangunan minimal setiap 5 tahun akan dimakan usia dan memerlukan perbaikan khusus. Mesin pun akan menyusut dan akhirnya rusak. Berbeda denga SDM yang mampu bertumbuh, berkembang dan semakin efektif jika mampu menggali potensi yang ada di diri mereka. Namun, seringkali justru SDM dianggap sebagai beban, bukan sebagai aset. Akibatnya pengembangan SDM seringkali dianggap tidak penting di berbagai organisasi, pekerja yang paling rajin dan paling pintar akan sering diberikan tugas tertentu, hapalan dan hitungan lebih diutamakan daripada karakter SDM, SDM yang levelnya rendah sering tidak diperhatikan kesejahteraan dan pengembanganya, dan sebagainya.

Continue reading “Walau level pekerjaannya rendah, SDM tetaplah SDM yang wajib diperhatikan dan dikembangkan oleh pimpinan dan organisasi”

Pentingnya Dibentuknya Pengadilan Pertanahan di Indonesia

Maraknya pembangunan infrastruktur di rezim pemerintahan Jokowi memiliki sisi positif dan juga “efek samping” dalam kehidupan masyarakat. Efek samping tersebut bervariasi dan tidak selalu terjadi di setiap daerah dengan efek yang sama. Salah satu contoh “efek samping” yang banyak terjadi adalah sengketa hak atas tanah. Pembangunan infrastruktur yang masif, sudah pasti membutuhkan ketersediaan lahan yang juga masif. Kecepatan pembebasan tanah menjadi tuntutan karena pembangunan infastruktur membutuhkan biaya yang sangat besar, semakin lama selesai maka semakin besar biaya dikeluarkan, juga semakin lama efek positif akan dirasakan masyarakat. Kecepatan pembebasan tanah itu tidak seimbang dengan adanya sengketa yang sering diajukan ke pengadilan. Meskipun sudah ada Perma 2 Tahun 2016 dan Perma 3 Tahun 2016, namun pada prakteknya banyak sekali gugatan yang diajukan diluar kaidah Perma tersebut. Hal tersebut disebabkan kompetensi hakim-hakim (pengadilan umum) belum spesifik menguasai kaidah hukum pertanahan. Kemudian karena pengadilan tidak boleh menolak perara yang diajukan padanya, maka setiap gugatan yang masuk akan diproses oleh pengadilan. Dapat disimpulkan Pengadilan khusus sengketa pertanahan menjadi penting untuk dibentuk.

Continue reading “Pentingnya Dibentuknya Pengadilan Pertanahan di Indonesia”

Too good to be true, baby!!!

Banjir mengawali pemberitaan di berbagai media arus utama di awal tahun 2020. Tetapi tidak hanya banjir, gerakan-gerakan yang membawa nama kerajaan juga menghiasi berbagai pemberitaan. Disaat ada negara Asia yang penduduknya lebih banyak dari Indonesia namun menjadi negara pertama dari Asia yang berhasil mengirimkan satelit ke Mars (India, dengan satelit MoM yang diorbitkan di 2013), justru Indonesia disibukkan dengan pembahasan kebangkitan jaman kerajaan yang dipimpin oleh segelintir orang. Juga disaat sering terdengar Indonesia akan memiliki bonus demografi di 2030 s.d. 2040 karena banyaknya usia produktif, namun pemaknaan kejayaan di masa lalu sering dimaknai keliru atau salah kaprah yang dipersepsikan sebagai “kembali ke kejayaan” atau “kemurnian dan kesempuraan”. Sayangnya yang mempercayai tokoh pengusung tersebut juga lumayan banyak. Halusinasi berjamaah?

Continue reading “Too good to be true, baby!!!”

Omnibus Law Pengadaan Tanah Akankah Terwujud?

Pembangunan infrastruktur yang sangat masif di era kepemimpinan Presiden Jokowi, memiliki berbagai dampak di masyarakat baik itu positif maupun negatif. Dampak positif misalnya kelancaran transportasi antardaerah yang dilalui jalan tol misalnya, meskipun ada juga muncul beberapa keluhan mengenai masih agak tingginya tarif jalan tol. Dampak negatifnya misalnya masalah hak asasi manusia dan lamanya pembebasan tanah karena banyaknya peraturan yang saling tumpang tindih terkait pembebasan tanah. Penggunaan tanah untuk pembangunan infrasruktur tidak hanya membutuhkan dana yang besar untuk membayar tanah milik individu/warga masyarakat, tetapi juga perizinan dari instansi terkait misalnya Kementerian Agama untuk pembebasan tanah wakaf, Kementerian Kehutanan untuk pembebasan kawasan hutan, Kementerian BUMN untuk pembebasan tanah perusahaan BUMN, Kementerian Pertahanan untuk tanah Tentara Nasional Indonesia, dan seterusnya. Oleh karena itu muncul ide untuk membentuk suatu perundang-undangan pembebasan tanah yang bersifat sapu jagat atau omnibus law. Namun, memangkas peraturan lain  yang juga terkait dengan berbagai jenis instansi negara adalah suatu tantangan yang berat. Ibarat mengurangi kewenangan suatu kementerian/lembaga terkait dengan aset yang dimilikinya apabila aset tanahnya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Akibatnya akan banyak resistensi?

Continue reading “Omnibus Law Pengadaan Tanah Akankah Terwujud?”

Tindak Lanjut Pengamanan Situ Sekaligus Pencegahan Bencana Banjir

Situ dapat dikatakan sebagai salah satu jenis tempat berkumpulnya genangan air dari permukaan permukaan tanah, baik dari hujan, mata air, maupun aliran sungai yang terbentuk secara alami maupun buatan. Situ adalah salah satu solusi dari penyerapan/penampungan air yang mengalir di permukaan. Tahun 1960-an, Jabodetabek memiliki 400-600 situ. Kini tersisa 187 situ saja di Jabodetabek. Kesadaran akan perlindungan terhadap kelestarian situ sudah mulai digagas, salah satunya melalui revitalisasi. Karena selain sebagai tempat menyerap/menampung air, situ juga dapat difungsikan sebagai sumber air. Salah satu alas an situ makin menghilang adalah situ-situ tersebut semakin dangkal oleh sampah dan endapan lumpur, juga karena semakin maraknya okupasi bangunan di pinggir-pinggir situ yang semakin ke arah tengah.

Continue reading “Tindak Lanjut Pengamanan Situ Sekaligus Pencegahan Bencana Banjir”

Bencana Alam (Banjir) Jangan Cuma Diomongin Doank

Awal Tahun 2020 diliputi kedukaan dengan adanya bencana banjir di banyak daerah di Indonesia. Ada yang banjirnya disebabkan oleh gundulnya lahan akibat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), ada yang disebabkan jebolnya tanggul, ada yang disebabkan karena derasnya aliran air di hilir, dan tentu saja yang paling menyedot perhatian adalah banjir di Jakarta. Frekuensi dan intensitas hujan ekstrem meninggi seiring efek dari pemanasan global. Tetapi sesungguhnya bencana lebih karena kegagalan menata ruang dan mengelola lingkungan. Di saat terjadi bencana tertentu, siapapun sibuk menjadi menjadi komentator. Mulai dari pejabat tinggi negara sampai rakyat jelata sibuk berkomentar atau minimal menjadi penonton setia media arusutama yang berjam-jam menayangkan video bencana dan ulasan komentar para pejabat dan pakar. Kemudian saat bencana sudah selesai, musim penghujan tak lagi tinggi, komentator jauh berkurang dan cenderung terlupakan pembahasan dan aksi solusi konkret agar kejadian tersebut tidak terulang. Sampai nanti di pertengahan tahun terjadi bencana kekeringan, dan siklus komentar tadi berulang kembali. Gitu aja terus sampai pinguin pindah ke Selatan Jawa.

Continue reading “Bencana Alam (Banjir) Jangan Cuma Diomongin Doank”

Nasib Masyarakat (Adat) Yang Menempati Tanah Yang Teregister Sebagai Tanah Kehutanan

Diakui atau tidak, telah banyak terjadi konflik agraria antara negera dalam hal ini pemerintah dan warganya. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sepanjang 2019 saja telah terjadi 279 konflik agraria, dengan luas wilayah konflik mencapai 734.239 hektar yang tersebar di seluruh desa di seluruh provinsi di Indonesia. Jauh sebelumnya, R Yando Z dalam tulisannya di Kompas mencatat terdapat 203 aduan dari komunitas adat mengenai konflik tanah. Kemudian apakah hak masyarakat (adat) atas tanah secara efektif masih diakui di Indonesia?

Continue reading “Nasib Masyarakat (Adat) Yang Menempati Tanah Yang Teregister Sebagai Tanah Kehutanan”

Proyek Infrastruktur Besar Identik Dengan Penggusuran?

Pembangunan infrastruktur yang massif di era kepemimpinan Presiden Jokowi, tidak ayal mengakibatkan implikasi baik positif dan negatif. Masalah konflik agraria menjadi isu yang paling sering muncul ke permukaan, mulai dari isu penyerobotan tanah oleh pemerintah, isu nilai pembayaran yang tidak sesuai harapan pemilik warga, isu HAM atas tanah yang digunakan untuk proyek infrastruktur, hingga isu pengurang tanah pangan. Sampai-sampai ada seorang komikus di sosial media yang melakukan sindiran terhadap hal tersebut.

Continue reading “Proyek Infrastruktur Besar Identik Dengan Penggusuran?”

Blog at WordPress.com.

Up ↑